MATERI AYAT-AYAT DAN HADIST-HADIST TENTANG EFISIENSI - Belajar Santuyyy
AYAT-AYAT DAN HADIST-HADIST TENTANG EFISIENSI
A. Pengertian Prinsip Efisiensi
Efisien menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tepat atau sesuai untuk mengerjakan atau (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, dan bertepat guna. Secara definisi, efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum, dalam bahasa kita ada istilah efisiensi tenaga, efisiensi waktu, bahkan efisiensi pikiran.
Menurut Wirapati efisiensi adalah usaha mencapai prestasi yang sebesar-besarnya dengan menggunakan kemungkinan-kemungkinan yang tersedia (material, mesin, dan manusia) dalam tempo yang sependek-pendeknya di dalam keadaan yang nyata tanpa mengganggu keseimbangan antara faktor-faktor tujuan, alat, tenaga, dan waktu.
Sedangkan menurut Ghiselli dan Brown The term efficiency has a very exact definition, It is expessed as the ratio of output to input. Jadi, menurut Ghiselli dan Brown istilah efisiensi mempunyai pengertian yang sudah pasti, yaitu menunjukkan adanya perbandingan antara keluaran (output) dan masukan (input).
Efisiensi merupakan perbandingan terbaik antara suatu hasil (output) dengan usahanya (input). Perbandingan ini dapat dilihat dari dua segi berikut ini :
1. Hasil (Output)
Suatu kegiatan dapat dikatakan efisien jika suatu usaha memberikan hasil yang maksimum.
2. Usaha (Input)
Suatu kegiatan dapat dikatakan efisien, jika suatu hasil tertentu tercapai dengan usaha yang minimum.
Dari beberapa pengertian efisiensi di atas, kami menyimpulkan bahwa efisiensi adalah kegiatan mencapai tujuan dengan benar, dengan cara menggunakan sumber daya, waktu, tenaga yang minimum secara optimal dengan hasil output yang maksimal. Optimal di sini bukan berarti menggunakan sumber daya yang ada secara berlebihan, tetapi menggunakan sumber daya yang ada itu secara baik-baik dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah output.
Dalam agama Islam sangat menganjurkan efisiensi, mulai dari efisiensi keuangan, waktu, bahkan dalam berkata dan berbuat yang sia-sia (tidak ada manfaat dan tidak ada keburukan) saja diperintahkan untuk meninggalkannya, apalagi berbuat yang mengandung keburukan atau kerugian.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Artinya :
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna”. (QS.Al-Mu’minuun 1-3)
Dalam mempergunakan waktu, Islam juga memerintahkan untuk menggunakan waktu yang kita miliki seoptimal. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Ashr.
وَالْعَصْرِ إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْابِالصَّبْرِ
Artinya :
“Demi masa Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran”. (QS.Al-Ashr 1-3).
B. Prinsip Berlakunya Efisiensi
Untuk menentukan apakah suatu kegiatan dalam organisasi itu termasuk efisien atau tidak maka prinsip-prinsip atau persyaratan efisiensi harus terpenuhi. Adapun prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1. Efisiensi Harus Dapat Diukur
Standar untuk menetapkan batas antara efisien dan tidak efisien adalah ukuran normal. Ukuran normal ini merupakan patokan (standar) awal untuk selanjutnya menentukan apakah suatu kegiatan itu efisien atau tidak. Batas ukuran normal untuk pengorbanan (input) adalah pengorbanan maksimum. Sedangkan batas ukuran normal untuk hasil (output) adalah hasil minimum. Kalau tidak dapat diukur maka tidak akan dapat diketahui apakah suatu kegiatan atau cara kerja itu efisien atau tidak.
2. Efisiensi Mengacu Pada Pertimbangan yang Rasional
Saat melakukan pertimbangan, haruslah pertimbangan itu pertimbangan yang rasional. Maksudnya, segala pertimbangan harus berdasarkan akal sehat, masuk akal, logis, dan bukan emosional. Dengan pertimbangan yang rasional, objektivitas pengukuran dan penilaian akan lebih terjamin.
3. Efisiensi Tidak Boleh Mengorbankan Kualitas (Mutu)
Dalam hal ini kuantitas boleh saja ditingkatkan tetapi jangan sampai mengorbankan kualitasnya. Jangan hanya mengejar kuantitas tetapi dengan mengorbankan kualitas.
4. Efisiensi Merupakan Teknis Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya jangan sampai bertentangan dengan kebijakan atasan. Karena kebijakan atasan tentu saja sudah dipertimbangkan dari berbagai segi yang luas cakupannya, pelaksanaan operasionalnya dapat diusahakan seefisien mungkin sehingga tidak terjadi pemborosan.
5. Pelaksanaan Efisiensi Harus disesuaikan dengan Kemampuan Organisasi yang Bersangkutan
Penerapan efisiensi disesuaikan dengan kemampuan sumber daya, dana, fasilitas, dan lain-lain yang dimiliki oleh organisasi yang bersangkutan sambil diusahakan peningkatannya. Setiap organisasi tidak selalu mempunyai kemampuan yang sama dan pengukuran efisiensi hendaknya didasarkan pada kemampuan yang dimilikinya, baik mengenai sumberdaya, dananya, fasilitasnya ataupun yang lainnya.
Dari kesemua prinsip yang telah kami jelaskan di atas, prinsi-prinsip tersebut harus terpenuhi untuk menentukan tingkat efisiensi sebuah kegiatan dalam organisasi. Jika prinsip atau persyaratan diatas tidak terpenuhi maka tidak dapat diketahui apakah suatu kegiatan itu sudah efisien atau tidak.
C. Cara Meningkatkan Efisiensi Dalam Organisasi
Agar tercipta organisasi yang efisien, ada beberapa cara untuk meningkatkan efisiensi dalam organisasi. Adapun cara tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan fungsi manajemen secara tepat
Dalam fungsi manajemen yang meliputi planing, organizing, actuating, dan controlling itu harus dilaksanakan dengan tepat. Jika ada fungsi manajemen yang tidak tepat itu akan menjadikan suatu manajemen kurang efisien dan tentu saja akan menjadikan organisasi yang tidak efisien pula.
2. Pemanfaatan sumber daya ekonomi yang tepat
Semua sumber daya ekonomi yang ada seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya kewirausahaan, dan juga sumber daya modal dipilih dengan baik, kemudian dimanfaatkan secara tepat.
3. Pelaksanaan fungsi fungsi organisasi sebagai alat pencapai tujuan yang setepat tepatnya
Memanfaatkan fungsi-fungsi organisasi yang sebagai wadah untuk digunakan sebagai alat pencapaian tujuan yang telah direncanakan sebeumnya secara tepat.
4. Pengarahan dan dinamika organisasi dilakukan untuk pengembangan dan kemajuan yang berkesinambungan.
Pengarahan-pengarahan dan dinamika yang sudah ada ataupun sudah berjalan dalam sebuah organisasi dilakukan dengan sebaik mungkin secara terus menerus demi berkembangnya sebuah organisasi dan juga kemajuan yang secara berkesinambungan.
D. Efisiensi Menurut Ilmu Ekonomi Konvensional
Istilah efisiensi menurut ilmu ekonomi konvensional bisa difahami melalui pemahaman tentang hakikat manusia atau filsafat manusia ala Barat, yang mana manusia adalah subyek terpenting dalam kegiatan ekonomi. Para ekonom dan filosof modern yang merumuskan ekonomi konvensional itu memposisikan manusia seolah-olah semua pikiran dan tingkah lakunya digerakkan secara dominan oleh logika ekonomi. Kesimpulan ini disetujui baik oleh kapitalisme dan komunisme yang ajarannya banyak terilhami dari The Wealth of Nations-nya Adam Smith ataupun Das Kapital-nya Karl Marx. Meskipun kesimpulan ini merupakan reduksi besar-besaran terhadap jati diri manusia, namun tetap saja mereka mendudukkan manusia hanya sebatas manusia ekonomi atau homo economicus.
Dalam konsep Homo Economicus, manusia bergerak menurut rasionalnya dan selalu mengarah pada pemuasan hasrat diriatau dalam istilah Adam Smith self interest. Sebenarnya, self interest di sini merupakan naluri dan sifat bawaan sejak lahir dimana tiap manusia selalu senang untuk memenuhi kebutuhannya baik secara materialis maupun biologis.
Dalam pandangan Barat, manusia bisa bergerak bebas tanpa ada aturanaturan norma atau agama yang mengikat dalam upaya memenuhi dan mencapai kebutuhan sebisa mungkin. Adanya self Interest ini mendorong untuk meraih tujuantujuan ekonomi, di antaranya meningkatkan keuntungan untuk menumpuk kekayaan, sedangkan efisiensi dipandang sebagai bagian dari cara rasional manusia untuk meningkatkan keuntungan. Bagi mereka, peningkatan keuntungan adalah satusatunya tanggung jawab sosial, sehingga ekonomi konvensional sangat memperhatikan tingkah laku manusia yang rasional yang termotivasi untuk memenuhi kebutuhan diri pribadi dengan cara memaksimalkan kekayaan pribadi dan konsumsi dengan cara apapun.
Implikasinya, jika pada zaman dahulu bangsa Eropa menggunakan tenaga budak yang didatangkan dari Asia dan Afrika dengan dalih penghematan tenaga dan pemaksimalan keuntungan, pada zaman modern saat ini, konsep efisiensi ekonomi konvensional membolehkan penghancuran kelebihan output, apabila hal ini memberikan kemampuan bagi pebisnis dalam mencegah penurunan keuntungan tanpa mengakibatkan kerugian di pihak konsumen akibat kenaikan harga. Contoh yang kedua ini memang seakan-akan tidak merugikan konsumen, namun sejatinya juga mengakibatkan kerugian dan kerusakan pada sumber daya alam yang dipakai.
Pelaksanaan efisiensi terkait erat dengan pelaksanaan prinsip ekonomi itu sendiri. Saat ini sebagaimana diakui oleh kebanyakan ekonom, yang menjadi dasar bagi sistem pemikiran ekonomi konvensional adalah konsep ekonomi kapitalis, maka untuk menjawab pertanyaan di atas adalah dengan merujuk pada konsep ekonomi kapitalis.
E. Efisiensi Dalam Pandangan Islam
Kata efisiensi dalam pengertian ekonomi konvensional ternyata tidak termasuk di dalam literatur Islam. Dalam literatur Islam, hal ini sudah dikenal melalui beberapa pemahaman salah satunya dalam pemahaman untuk berusaha meraih hasil yang terbaik. Dengan berbagai pemahaman dari beliau sendiri hingga para sahabat mengerti bagaimana meletakkan kata (efisien) ini pada tempatnya. Sebagai contoh, nabi Muhammad telah memperlihatkan kewibawaanya yang tinggi dengan menekankan pada ihsan (kemurahan hati) dan itqan (kesempurnaan).Beliau bersabda bahwa “Allah SWT telah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu”, dan bahwa “Allah SWT mencintai seseorang apabila ia mengerjakan sesuatu, ia melakukannya dengan sempurna (itqan).” Bahkan Nabi SAW meletakan nilai keislaman seseorang tatkala seorang muslim mampu mengoptimalkan pribadinya se-efisien mungkin, arti efisien dalam konteks ini pastinya adalah mengerjakan segala pekerjaan yang bermanfaat dan meninggalkan pekerjaan yang membuang-buang waktu dan tidak bermanfaat. Sebagaimana sabda beliau SAW :
من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه
Artinya :
"Kebaikan orang Islam adalah meninggalkan apa yang tidak menjadi urusannya".
Dari hadis di atas, nampak bahwa yang menentukan kualitas keislaman seorang adalah kemampuannya untuk memilah-milah pekerjaan, mana yang perlu dikerjakan dan mana yang tidak dengan seefesien mungkin. Maka sedikitnya bisa ditarik kesimpulan, bahwa pengertian efisiensi menurut Islam tidaklah sama menurut teori ekonomi konvensional. Hal ini karena orientasi kehidupan seorang manusia muslim tidaklah terbatas hanya pada dunianya saja, tetapi adanya integrasi kehidupan dunia dan akhirat.
F. Hubungan Efisien dan Al-Iqtisad
Dalam perkataan Arab, istilah ekonomi dikenal dengan kata Iqtisad (اﻗﺘﺼﺎد) bentuk masdar dari kata kerja dari iqtasada-yaqtasidu. Kadang istilah ini juga disebut dengan Iqtisadiyah (اﻗﺘﺼﺎدﻳﺔ) dari bentuk masdar sina’i yang menunjukkan sebuah perilaku aktif atau sebuah paham (isme). Dalam hal ini, kata Iqtisadiyah menunjukkan perilaku Iqtis ad dan segala yang mencakup ruang lingkupnya.Kata Iqtisad secara morfology berasal dari akar kata qasduﻗﺼﺪ) ) yang berarti al-i’tidal wat tawasut atau seimbang dalam berinfak (mengeluarkan harta) dan yang lainnya. Kata qasdu sendiri menurut Ibnu Mandzur mempunyai lima padanan kata, antara lain: istiqomah (istiqamah), adil (al-‘adl), seimbang (alwast), tujuan (tijah), dan tidak terlalu boros dan tidak terlalu irit (mabaina al-israf wa at-taqtir).Artinya bahwa konsep Iqtisad setidaknya mempunyai lima prinsip utama yaitu: istiqomah, adil, seimbang, bervisi, tidak boros dan juga tidak terlalu irit. Ketika hadis Nabi mengatakan :
ﻣﺎ ﻋﺎل ﻣﻘﺘﺼﺪ و ﻻ ﻳﻌﻴﻞ
Artinya :
"Tidak akan miskin orang yang tidak terlalu boros dalam mengeluarkan harta dan tidak terlalu pelit".
Menurut pendapat ulama bahasa yang mengedepankan konsepsi kata kerja bahasa Arab semua kategori kata dalam bahasa Arab, akan didapatkankan bentuk perluasan makna dengan beberapa penambahan huruf. Perluasan makna ini adalah bentuk-bentuk nilai sosial yang pada hakekatnya merupakan cerminan dari nilai-nilai individual yang ada dalam makna kata dasar bahasa Arab.
Kaedah ini sering terjadi dalam telaah tatabahasa Arab untuk menemukan makna yang komprehensif dalam sebuah kata. Begitu pula yang terjadi pada kata Iqtisad, dengan adanya tambahan huruf alif dan ta’ pada akar katanya memberikan perluasan makna dengan tidak terlepas dari makna akar kata aslinya.
Sejauh ini kata iqtasada mempunyai dua arti utama, pertama istaqama (yang lurus / istiqomah) dan kedua: berarti mencari jalan tengah dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu irit. Dalam arti yang kedua inilah yang menunjukkan bahwa Iqtisad bisa berarti hemat atau bertindak efisien, sedangkan orang yang hemat disebut muqtasid. Sebagaimana sabda Nabi :
ما عال من اقتصد
Artinya : “Tidak akan kekurangan barang siapa yang berhemat".
Kata muqtasid telah dimuat dalam Alquran sebanyak dua kali, pertama dalam surat al-Fathir ayat 32 :
ثم أورثنا الكتاب الذين اصطفينا من عبادنا فمنهم ظالم لنفسه ومنهم مقتصد ومنهم سابق بالخيرات بإذن الله ذلك هوالفضل الكبير
Artinya :
"Kemudian Kami wariskan Kitab itu kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang moderat, dan di antara mereka ada orang-orang yang melakukan kebaikan, insya Allah itulah karunia yang besar".
Dan dalam surat Luqman ayat 32 :
وإذا غشيهم موج كالظلل دعوا الله مخلصين له الدين فلما نجاهم إلى البر فمنهم مقتصد وما يجحد باياتنا إلا كل ختار كفور
Artinya :
"Dan jika gelombang menutupi mereka seperti bayang-bayang, mereka berdoa kepada Allah, tulus kepada-Nya dalam agama, tetapi ketika Dia menyelamatkan mereka untuk kebenaran, beberapa dari mereka adalah hemat, dan tidak ada yang mengingkari tanda-tanda Kami kecuali semua orang pilihan yang kufur".
Kata muqtasid dalam ayat pertama, menurut Ibnu Kasir berarti golongan pertengahan. Sedangkan pada ayat kedua berarti istaqamah atau yang lurus. Dari pengertian di atas, seseorang juga dinamakan muqtasid apabila ia bersifat moderat, tidak terlalu kanan atau ke-kiri-an, tidak terlalu tekstual ataupun liberal.
Inilah cara berislam yang benar sesuai aqidah ahlus Sunah wal jama’ah. Sebagaimana Al-Ghozali yang memberi judul bukunya “al-Iqtisad fil I’tiqad” pastinya makna Iqtisad disini bukanlah ekonomi dalam beraqidah, melainkan at-tawassutfil I’tiqad atau moderat/seimbang dalam beraqidah sesuai manhaj ahlu sunnah wal jama’ah, hal ini sebagaimana dijelaskan oleh beliau “Golongan ahlus sunnah wal jama’ah adalah yang tawasut (moderat) diantara mereka (dalam konteks ini) tidak qadariyah maupun mu’tazilah”.
Selanjutnya dari makna akar kata inilah, para ulama merumuskan definisi al-Iqtisad sebagai ilmu tentang tata cara mengurus segala simpanan dan harta baik secara individu maupun sosial, baik yang disimpan, yang dikembangkan ataupun didistribusikan dengan dasar nilai keadilan dan seimbang, tidak berlebihan maupun kekurangan, tidak boros maupun kikir.
Sekedar perbandingan, lain halnya dengan pandangan Barat tentang Ekonomi, sebagaimana Alfred Marshal dalam bukunya Principles of Economic yang mengatakan bahwa ekonomi adalah ilmu yang yang mempelajari perilaku manusia dalam urusan hidup sehari-hari. Dari pengertian Marshal, terlihat bahwa ekonomi tak ubahnya seperti psikologi di mana hasil penelitiannya murni dari hasil pengamatan terhadap manusia. Padahal, manusia dalam meraih kesejahteraan hidupnya cenderung mengedepankan hawa nafsu sehingga cenderung berbuat salah. Beda halnya dengan istilah Iqtisad yang konsepsinya juga sudah mengandung aturan-aturan baik secara etika maupun estetika yan semua itu tercakup dalam syari’at. Mengenai sebab diambilnya istilah ini sebagai padanan kata ekonomi, karena ekonomi sebagai ilmu sains sosial selalu terjadi interaksi antar individu dan golongan.
Diantara mu’amalah dan kesibukan antara manusia itu tidak selalu kebenaran dan keadilan yang terjadi, kadangkala sering terjadi tindak kecurangan sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya itu, manusia selalu terombang ambing antara keadaan baik dan buruk, terpuji dan tercela sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat antara kecurangan dan keadilan.28 Maka konsekuensi dari kata Iqtisad ini selalu menuju kepada adanya nilai keseimbangan dan keadilan dan sesuai dengan syariat dalam setiap praktek yang sedang berlangsung. Dalam framework Islam, al-Iqtisad menjadi sebuah madzhab dan manhaj yang bersumber dari nilai-nilai Islam sehingga melahirkan istilah baru yaitu al- Iqtisad al-Islamiy atau al-Iqtisadiyah al-Islamiyyah.
Dalam hal ini, istilah al-Iqtisad alIslamiy menurut Muhammad Imaroh menerangkan bahwa ia adalah madzhab atau peraturan yang mencakup keseluruhan pokok-pokok dan prinsip-prinsip kaidah ekonomi secara umum yang berasal dari Alquran dan Hadis, di mana bangunan ekonomi Islam berdiri di atas pokok dan prinsip serta kaidah tersebut dengan selalu menjunjung maslahat umat sesuai dengan perubahan ruang dan waktu. Lain halnya menurut Muhammad Ayyub yang memandang ekonomi Islam sebagai suatu bagian dari pandangan hidup seorang muslim terhadap perilaku ekonomi yang lazim dimilki setiap manusia. Dalam hal ini ia mengatakan : “Iqtisad dalam pandangan Islam baik pengembangan ekonomi, maupun pengadaan dan peningkatan kesejahteraan yang melimpah, keduanya merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia dan sebagai pondasi masyarakat, terutama kaitannya antara dunia dan alam akherat, dengan kata lain untuk kepentingan akherat juga”.
Menilik pendapat Ayyub di atas, memang benar sekali. Di antara sikap seorang muslim yang benar terhadap urusan dunia adalah tidak meninggalkannya tapi juga tidak memasukkannya dalam hati. Seorang muslim tidaklah sematamata mengejar dunia namun hanya menjadikannya sebagai sarana untuk hidup, begitu pula tidak dibenarkan meninggalkan dunia sama sekali jalaran hanya mementingkan ibadah semata dan melupakan kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Namun disisi lain, juga terdapat konsepsi keadilan dan keseimbangan dalam sikapnya khususnya dalam memandang harta yaitu bahwa dunia hanyalah ladang akherat, seperti perilaku sahabat dulu yang mana mereka bekerja di siang hari dan ibadah di malam hari. Adanya sikap seorang muslim yang demikian sebenarnya sudah sesuai sebagaimana Islam telah memerintahkan setiap muslim untuk berperilaku demikian, yaitu mengejar kehidupan akherat tanpa melupakan kehidupannya di dunia, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وابتغ فيما اتاك الله الدار الاخرة ولاتنس نصيبك من الدنيا
Artinya :
"Dan carilah, dengan apa yang telah diberikan Allah kepadamu, rumah akhirat, dan jangan lupakan bagianmu di dunia".
Dari penjelasan di atas, akhirnya terlihat jelas bahwa sebenarnya istilah Iqtisadiyyah tidaklah patut disandingkan dengan istilah ekonomi dengan pengertian saat ini. Apalagi istilah ekonomi yang dipahami menurut akar katanya yaitu manajemen rumah tangga atau yang dipahami orang-orang saat ini yang hanya berkecimpung membahas urusan finansial semata.
Iqtisadiyah juga bukanlah konsep ekonomi sebagaimana menurut paham kapitalis di mana sistem perolehan uang menjadi ciri yang utama sehingga tiap orang bebas memperbanyak uang sebanyak-banyaknya asal tidak melanggar hukum pidana bahkan menurut faham sosialis dan komunis sekalipun yang telah menjadikan materi menggantikan kedudukan Tuhan.
Namun Iqtisadiyah mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dan fleksibel serta seimbang antara kepentingan individu dan kesadaran spiritual sebagai hamba Tuhan. Maka tidaklah salah ketika Ismail Raji Al-Faruqi mengatakan bahwa al-Iqtisad Islamiy adalah gabungan esensial antara yang material dan yang spiritual.
G. Keadilan Dalam Unsur Efisien
Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia berbuat adil. Dalam Islam, adil didefinisikan sebagai tidak mendzalimi dan tidak didzalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam, seperti halnya yang terjadi pada masa kolonialisasi dan imperialisme, di mana bangsa Barat mengeksploitasi alam Asia dan Afrika besar-besaran diiringi praktek perbudakan yang merugikan manusia.Hal semacam ini merupakan perampasan hak baik kepada manusia maupun alam dan suatu perbuatan yang dibenci Tuhan, suatu ketidakadilan yang harus ditaubati pelakunya dan wajib membayar ganti rugi kepada korban. Tanpa keadilan, manusia akan terkelompok dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan menzalimi golongan yang lain, sehingga terjadi eksploitasi manusia atas manusia. Masing-masing berusaha mendapatkan hasil yang lebih besar dari usaha yang dikeluarkannya demi kerakusannya.Dalam Islam, keadilan diartikan dengan suka sama suka (an taradin minkum) dan satu pihak tidak menzalimi pihak lain.
Sekian materi dari saya, semoga bermanfaat dan jangan lupa tingalkan jejak dengan cara COMENT agar kedepannya blog ini lebih memberi manfaat bagi para pembacanya. Terimakasih.
Posting Komentar untuk "MATERI AYAT-AYAT DAN HADIST-HADIST TENTANG EFISIENSI - Belajar Santuyyy"